MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat meningkatkan patroli malam di sejumlah wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, 3C (curat, curas dan curanmor), premanisme, tawuran hingga balap liar.
Patroli tersebut dilaksanakan sejak Senin (5/10/2026) malam hingga Selasa (6/10/2026) dini hari, mulai pukul 21.00 WITA hingga 05.20 WITA.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Katim URC Ditreskrimum Polda Sulbar, Ipda Dhimas Kriesna A.S.P., S.Tr.K., M.Si., bersama Waka Tim dan personel URC Ditreskrimum Polda Sulbar.
Sebelum bergerak ke lapangan, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan pimpinan (APP) yang disampaikan Ipda Dhimas Kriesna. Arahan tersebut menjadi pedoman personel dalam melaksanakan patroli hunting di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli difokuskan pada lokasi rawan kejahatan, titik berkumpulnya remaja, kawasan yang berpotensi menjadi lokasi balap liar, tawuran, premanisme, serta tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak kriminalitas jalanan.
Dalam pelaksanaannya, personel URC tidak hanya melakukan patroli bergerak, tetapi juga menyambangi sejumlah titik dan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.
Ipda Dhimas mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
“Personel melakukan sambang dan singgah di titik-titik yang menjadi lokasi berkumpulnya remaja, termasuk mengantisipasi adanya aktivitas yang mengarah pada mabuk-mabukan maupun balap liar,” ujarnya.
Selain itu, patroli hunting juga menyasar titik rawan tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), serta aksi premanisme dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Apabila ditemukan adanya tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, personel akan melakukan penindakan dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Anjungan Pantai Manakarra, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Di lokasi tersebut, personel melakukan patroli dan pengecekan di sekitar kawasan anjungan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan maupun pencurian.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di kawasan tersebut agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Patroli kemudian dilanjutkan di ruas Jalan Arteri, Kecamatan Mamuju. Personel melakukan pemantauan di sepanjang jalur tersebut sekaligus memberikan edukasi kepada sejumlah pemuda yang beraktivitas pada malam hari.
Masyarakat dan para pemuda diimbau tidak melakukan aktivitas negatif, termasuk mengonsumsi minuman keras atau kegiatan lain yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Selain kawasan permukiman dan tempat berkumpulnya masyarakat, personel URC juga mendatangi sejumlah objek vital serta lokasi yang menjadi pusat keramaian.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Patroli tersebut menjadi bagian dari langkah Polda Sulbar dalam menjaga harkamtibmas sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan.
Melalui kegiatan patroli rutin dan hunting, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada petugas.
Dengan kehadiran personel di sejumlah titik rawan, situasi kamtibmas di wilayah Kota Mamuju diharapkan tetap aman dan kondusif.












