OPINI  

Kepemimpinan Islam Perisai Hakiki Palestina

Oleh: Rahmawati, S.Pd (Praktisi Pendidikan)

Luka mendalam masih terus dirasakan oleh warga Gaza Palestina, akibat tragedi kemanusiaan yang tak berkesudahan. Terlebih bagi perempuan dan anak-anak yang selalu menjadi korban kebrutalan Zionis Yahudi. Bahkan meski memasuki bulan Ramadan, serangan demi serangan terus saja dirasakan seolah tak mengenal momen. Ribuan nyawa pun melayang dan ribuan lainnya hilang tanpa jejak sejak agresi pada awal Oktober 2023 lalu.

Sejak agresi dimulai, sebanyak 2.842 warga Palestina telah hilang begitu saja. Diduga kuat Zionis Yahudi menggunakan senjata termal dan termobarik yang memiliki daya hancur luar biasa untuk membunuh ribuan warga di Jalur Gaza. Bahkan senjata tersebut menjadikan jasad korban hilang tanpa jejak. Jika benar senjata ini digunakan, tentu menimbulkan tanda tanya tentang kepatuhan Israel terhadap hukum humaniter internasional dan prinsip perlindungan warga sipil. Hal ini diungkap melalui Laporan investigasi Al Jazeera berjudul The Rest of the Story.

Penggunaan Senjata Termobarik Bentuk Kebiadaban Zionis

Banyak pengamat menilai bahwa pola serangan yang menyasar kawasan padat penduduk memperlihatkan dampak yang tidak proporsional terhadap warga sipil. Penggunaan senjata termobarik oleh Israel menunjukkan kebiadaban modern dan tak berperikemanusiaan. Semakin jelas bahwa yang dilakukan oleh mereka adalah genosida. Gempuran dan serangan yang dilakukan menyasar warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Meski dunia tahu hal ini adalah pelanggaran HAM, tapi hingga kini, respons global dinilai belum mampu menghentikan penderitaan yang terus berlangsung. Dunia menyaksikan, sayangnya solusi nyata terasa jauh dari harapan para korban. Kejahatan Zionis Yahudi tak bisa ditolerir dan diberikan solusi damai. Kerusakan yang dilakukan melampaui batas dan harus dihentikan dengan jihad oleh tentara Kaum Muslimin.

Di tengah klaim gencatan senjata, serangan dilaporkan tetap berlangsung. Korban terus berjatuhan, dan lagi-lagi perempuan serta anak-anak menjadi kelompok paling rentan. Rumah-rumah hancur, fasilitas kesehatan lumpuh, dan akses terhadap makanan serta air bersih semakin terbatas. Anak-anak kehilangan orang tua, sementara para ibu harus bertahan di antara puing-puing dan ketakutan yang tak berkesudahan.

Dalam situasi yang demikian memilukan, kemarahan dan seruan perlawanan muncul dari berbagai kalangan. Namun, jalan kekerasan hanya berisiko memperpanjang siklus penderitaan. Yang mendesak saat ini adalah penghentian kekerasan secara menyeluruh, perlindungan efektif bagi warga sipil, serta penegakan hukum internasional yang adil dan tidak tebang pilih.

Derita perempuan dan anak-anak Palestina bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah manusia dengan mimpi, harapan, dan hak untuk hidup aman serta bermartabat. Selama konflik terus menyala dan akuntabilitas belum ditegakkan, luka kemanusiaan ini akan tetap terbuka dan dunia akan terus diuji nuraninya.

Tegaknya Kepemimpinan Umat Adalah Solusi

Solusi atas persoalan Palestina bukanlah melalui nasionalisme Arab, diplomasi internasional, ataupun solusi dua negara, tetapi melalui kebangkitan politik Islam dan tegaknya kepemimpinan umat. Tidak boleh ada upaya untuk berdamai, mengalah, apalagi memberikan jalan bagi Israel untuk menguasai negeri-negeri Kaum Muslimin.

Hukum jihad harus dipahami sebagai bagian dari ajaran Islam yang mewajibkan Kaum Muslimin untuk berjuang demi membela agama dan tanah air. Jihad bukan sebagai tindakan kekerasan, tetapi sebagai bentuk perjuangan untuk membela kebenaran dan keadilan. Hukum jihad harus diterapkan secara adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional. Hal ini membutuhkan kesatuan kekuatan Umat Islam seluruh dunia.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: “Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad.” (TQS. Al-Hajj: 78)

Selain itu, kita butuh kepemimpinan Islam yang kuat dan adil untuk menyatukan kekuatan Kaum Muslimin dan menghadapi tantangan global. Imam (kepemimpinan) adalah pelindung dan pengurus, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.

Kepemimpinan Islam harus berdasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan kebijaksanaan, serta mempertimbangkan kepentingan Umat Islam secara keseluruhan.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri di antara kamu.” (TQS. An-Nisa’: 59)

Kaum muslimin harus meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya kepemimpinan Islam, sebagai satu-satunya perisai hakiki yang mampu melindungi kehormatan perempuan dan nyawa anak-anak Palestina, serta mengusir penjajah zionis. Kepemimpinan Islam juga akan menyatukan kekuatan militer negeri-negeri muslim yang saat ini terpecah belah sehingga memiliki kekuatan yang disegani. Wallahu A’lam. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *