MAMUJU, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Berkenaan status kegiatan budidaya udang Vaname di Bakengkeng Kalukku.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026), Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf, SH., MH menegaskan bahwa kegiatan budidaya udang vaname yang dikelola oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di wilayah Bakengkeng bukan merupakan kegiatan ilegal.
“Usaha tersebut adalah kegiatan ekonomi masyarakat yang saat ini sedang dalam proses pemenuhan legalitas secara bertahap, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Berdasarkan hasil pengawasan dan tinjauan lapangan yang dilakukan oleh DKP Provinsi Sulawesi Barat bersama Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, kegiatan tambak tersebut telah berada dalam pengawasan aktif pemerintah.
Pengawasan ini meliputi:
- Pemeriksaan praktik operasional tambak
- Wawancara dengan pengelola dan teknisi lapangan
- Evaluasi kepatuhan terhadap standar budidaya
“Termasuk di dalamnya adalah pemenuhan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) sebagai standar utama dalam menjamin keamanan pangan, kesehatan ikan, dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Dari hasil survei yang telah di lakukan oleh Tim DKP Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa udang vaname merupakan komoditas strategis bernilai ekonomi tinggi. Namun demikian, pengembangannya harus tetap memperhatikan:
- Pengendalian kualitas air
- Pengelolaan limbah tambak
- Keseimbangan ekosistem pesisir
Perwakilan DKP Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan untuk mendorong agar proses sertifikasi CBIB segera diselesaikan.
“Standar ini penting untuk menjaga kualitas produksi dan meningkatkan daya saing udang Sulawesi Barat di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf, SH., MH, menambahkan, Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim, kegiatan budidaya udang vaname di Bakengkeng justru memberikan dampak positif dengan memberdayakan masyarakat lokal, khususnya warga Dusun Bakengkeng dan Dusun Malasigo.
“Kelompok usaha perikanan yang menjalankan budidaya tersebut saat ini sedang dalam proses pengurusan kelengkapan legalitas dan seluruh proses tersebut berada dalam pendampingan langsung oleh penyuluh kami dari Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju yang ada di Kecamatan Kalukku.” ujar Ucu’ panggilan akrab Muhammad Yusuf.
Menanggapi adanya dugaan pelanggaran perizinan yang disampaikan oleh pihak tertentu, DKP Kabupaten Mamuju menegaskan bahwa:
- Proses perizinan usaha budidaya perikanan bersifat bertahap dan saat ini sedang dilengkapi oleh kelompok usaha
- Pemerintah daerah tidak melakukan pembiaran, melainkan aktif melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan
- Setiap usaha tetap diarahkan untuk memenuhi seluruh aspek legalitas, termasuk dokumen lingkungan dan kesesuaian pemanfaatan ruang
DKP juga mengajak seluruh pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama mengawal pembangunan sektor perikanan secara objektif, konstruktif, dan berbasis data lapangan.
Pemerintah Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan sektor perikanan budidaya berbasis pemberdayaan masyarakat, usaha berkelanjutan dan tentunya Taat terhadap regulasi
Setiap dinamika yang muncul akan disikapi secara terbuka, proporsional, dan berdasarkan fakta di lapangan.












