Setahun Diselidiki, Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja Dipertanyakan: Kejati Sulsel ke Mana?

MAKASSAR — Hampir setahun sejak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengungkap penyelidikan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja, perkembangan perkara tersebut kembali dipertanyakan.

Aktivis antikorupsi Taufik Rama Wijaya mendesak Kejati Sulsel memberikan penjelasan kepada publik mengenai sejauh mana proses penanganan perkara tersebut saat ini.

Pertanyaan itu muncul setelah sebelumnya Kejati Sulsel menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi secara maraton terkait dugaan penyimpangan pengelolaan ART DPRD Tana Toraja.

“Sudah hampir setahun publik mendengar adanya penyelidikan dan pemeriksaan puluhan saksi. Pertanyaannya, sekarang kasus ini sudah sampai di mana? Apakah masih penyelidikan, sudah naik ke penyidikan, atau ada keputusan lain dari Kejati Sulsel?” kata Rama.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran publik. Transparansi tersebut penting agar proses hukum tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kejati Sulsel ke mana? Kami mempertanyakan bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi untuk memastikan perkara yang sudah diperiksa secara maraton tidak berhenti tanpa kejelasan,” tegasnya.

Rama mengatakan, jika berdasarkan hasil penyelidikan belum ditemukan cukup bukti untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, Kejati Sulsel juga perlu memberikan penjelasan sesuai informasi yang dapat dibuka kepada publik.

Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi tindak pidana dan bukti yang cukup, publik tentu berharap proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai publik hanya mendapatkan informasi ketika kasus mulai mencuat, kemudian setelah itu tidak ada lagi penjelasan mengenai perkembangannya. Penegakan hukum membutuhkan kepastian, termasuk kepastian mengenai status sebuah perkara.”

Ia juga meminta Kejati Sulsel menjelaskan apakah pemeriksaan terhadap puluhan saksi telah selesai, apakah masih ada pihak lain yang diperiksa, serta apa kesimpulan sementara dari rangkaian penyelidikan tersebut.

“Yang kami tuntut adalah transparansi. Kalau kasusnya memang masih berjalan, sampaikan bahwa masih berjalan. Kalau ada perkembangan, sampaikan perkembangannya. Kalau dihentikan atau tidak dilanjutkan, tentu harus ada alasan hukum yang jelas,” ujar Rama.

Rama menegaskan bahwa dalam menyikapi perkara ini seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Pernyataan mengenai dugaan korupsi tidak boleh dimaknai sebagai kesimpulan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami sedang mempertanyakan kerja penegakan hukumnya. Uang yang menjadi objek persoalan adalah uang publik, sehingga masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana proses hukumnya berjalan,” katanya.

Ia berharap Kejati Sulsel tidak membiarkan pertanyaan publik terhadap perkara tersebut berlarut-larut tanpa penjelasan.

“Setahun bukan waktu yang sebentar. Karena itu, kami meminta Kejati Sulsel memberikan informasi terbaru mengenai status kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja kepada publik,” tutup Rama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *